Perusahaan Keamanan Siber Sembilan Pilar Semesta Diduga Tak Bayar BPJS dan Rekayasa Data Vendor

Perusahaan Keamanan Siber Sembilan Pilar Semesta Diduga Tak Bayar BPJS dan Rekayasa Data Vendor

Perusahaan Keamanan Siber Sembilan Pilar Semesta Diduga Tak Bayar BPJS dan Rekayasa Data Vendor

Jakarta, 2 Juni 2025
PT Sembilan Pilar Semesta (SPS), perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber dan layanan digital forensik, kini tengah disorot publik setelah muncul dugaan pelanggaran serius terkait kewajiban ketenagakerjaan dan pemalsuan data vendor internal. Kasus ini menjadi perhatian karena SPS selama ini dikenal sebagai penyedia jasa keamanan informasi, namun justru dituduh melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjungnya.


Potongan Gaji untuk BPJS, Tapi Tak Disetor

Sejumlah mantan karyawan melaporkan bahwa SPS memotong gaji bulanan untuk iuran BPJS, namun saat dicek ke sistem BPJS, status mereka dinyatakan tidak aktif. Artinya, potongan dilakukan tanpa ada penyetoran resmi.

"Kami bekerja di perusahaan cyber security yang bicara soal kepatuhan data setiap hari, tapi hak dasar seperti BPJS malah tidak dipenuhi," ujar salah satu eks-karyawan dari tim incident response.

Praktik ini melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti.


Dugaan Pemalsuan Data Vendor: Metadata Dimanipulasi

Selain persoalan BPJS, PT SPS juga diduga memalsukan dokumen vendor dalam proses kerja sama proyek. Investigasi awal menemukan bahwa beberapa dokumen—termasuk NPWP, SIUP, dan legalitas perusahaan rekanan—memiliki metadata digital yang dimanipulasi.

Beberapa temuan antara lain:

  • Tanggal modifikasi dokumen tidak sinkron dengan waktu pengajuan,

  • Nomor NPWP tidak valid atau tidak terdaftar di DJP,

  • Dokumen PDF dibuat ulang dengan software manipulatif nonresmi.

Praktik ini bertentangan dengan prinsip utama integritas data dan sistem keamanan yang seharusnya dijaga oleh perusahaan bidang siber.


Ironi: Perusahaan Keamanan, Tapi Gagal Jaga Keamanan Internal

Sebagai penyedia layanan audit sistem, threat intelligence, dan investigasi digital, tudingan terhadap SPS menciptakan kontradiksi tajam. Pihak independen menyebut kejadian ini sebagai bentuk "trust erosion" dalam industri.

"Bila perusahaan keamanan digital sendiri memalsukan data internal dan melanggar hukum dasar ketenagakerjaan, maka kepercayaan klien harus mulai dipertanyakan," ujar Indra Suryawan, pakar audit TI.


Belum Ada Tanggapan Resmi dari SPS

Hingga saat ini, manajemen PT Sembilan Pilar Semesta belum memberikan klarifikasi publik atas tudingan tersebut. Konfirmasi melalui email dan telepon ke kantor pusat tidak mendapatkan respons.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan menyelidiki laporan ini, dan bila ditemukan bukti pelanggaran, kasus dapat dilimpahkan ke pengawas ketenagakerjaan dan aparat hukum.

Olahraga

Pilot Paramotor Kibarkan Bendera Merah Putih di Langit Desa Rungkang Losari

Pilot Paramotor Kibarkan Bendera Merah Putih di Langit Desa Rungkang Losari

Brebes – Puncak acara peringatan HUT RI Ke-78 di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, yaitu di Lapangan Sepakbola Desa Rungkang, juga dimeriahkan

Advertisement