Merauke – Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora (Pangdam
XXIV/MT) Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., didampingi Kepala Staf Kodam
XXIV/MT (Kasdam XXIV/MT) Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto, menerima secara
langsung penyerahan surat kepemilikan tanah dari masyarakat adat Kampung Matara
dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Trikora Makodam
XXIV/MT, Jalan Poros Tanah Miring,
Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (5/4/2026).
Penyerahan tanah oleh Andrianus Mahuse selaku pemilik hak
ulayat bersama Frans Gebze sebagai tokoh adat Marind Kampung Matara menjadi
momentum penting dalam mendukung pembangunan Makodam XXIV/MT sekaligus
memperkuat sistem pertahanan di wilayah timur Indonesia.
Dalam sambutannya, Pangdam XXIV/MT menyampaikan apresiasi
dan terima kasih kepada masyarakat adat atas kepercayaan dan ketulusan dalam
menyerahkan lahan kepada TNI AD. Ia menegaskan bahwa penyerahan ini memiliki
nilai strategis, tidak hanya bagi kepentingan pertahanan negara, tetapi juga
bagi pembangunan daerah.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang akan kami jalankan
dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap pembangunan yang dilakukan nantinya
tidak hanya memperkuat pertahanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, membuka lapangan kerja, serta
mendorong pertumbuhan ekonomi dan rasa aman di wilayah ini,” ujar Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan dalam mewujudkan Papua Selatan yang
aman, damai, maju, dan sejahtera.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Irdam XXIV/MT Brigjen TNI
Dwi Endrosasongko, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Mustakim, S.I.P., M.Si., serta
para pejabat utama Kodam XXIV/MT dan
masyarakat pemilik hak ulayat.
Penyerahan surat kepemilikan tanah ini merupakan langkah
strategis dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas aset milik TNI AD
di wilayah Kodam XXIV/MT. Legalitas tersebut menjadi faktor penting dalam
mencegah potensi sengketa lahan sekaligus memperkuat posisi hukum terhadap aset
yang dimiliki.
Selain itu, keterlibatan langsung tokoh adat dan pemilik hak
ulayat mencerminkan adanya legitimasi sosial yang kuat terhadap rencana
pembangunan fasilitas pertahanan. Hal ini juga menunjukkan bahwa pendekatan
komunikasi yang humanis dan intensif antara TNI AD dengan masyarakat adat telah
berjalan efektif, sehingga mampu meminimalisir potensi konflik.
Pembangunan Makodam XXIV/MT di Merauke memiliki nilai
strategis dalam memperkuat postur pertahanan negara, khususnya dalam menjaga
wilayah perbatasan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ke depan, Kodam XXIV/MT akan terus meningkatkan koordinasi
dengan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat
proses sertifikasi aset yang belum memiliki legalitas, sekaligus menjaga
kepercayaan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan berkelanjutan.





.png)








fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!