Jayapura — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta
kesadaran hukum di kalangan prajurit, Kodim 1701/Jayapura menggelar kegiatan
Penyuluhan Hukum Triwulan (TW) I Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh seluruh
personel Kodim 1701/Jayapura. Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Penyuluh dari
Kumdam XVII/Cenderawasih yang dipimpin oleh Mayor Chk Dedy Faisal Hasibuan, dan
dilaksanakan di Aula Makodim 1701/Jayapura, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti secara langsung oleh
prajurit yang berada di Makodim, sementara jajaran Koramil di wilayah Kodim
1701/Jayapura turut berpartisipasi secara virtual melalui video conference
(vicon). Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh prajurit di satuan jajaran
dapat menerima materi penyuluhan secara menyeluruh tanpa terkendala jarak
wilayah tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1701/Jayapura
Letkol Arm Mustafa Lara, S.T., M.IP., Pasi Pers Kodim 1701/Jayapura Kapten CAJ
(K) Hagar, Dan Unit Kapten Inf Sirait, serta Letda Czi La Hasan. Kehadiran para
pejabat satuan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pembinaan
personel melalui peningkatan wawasan dan pemahaman hukum bagi prajurit.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program pembinaan
personel yang secara rutin dilaksanakan oleh satuan sebagai langkah preventif
untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan prajurit. Melalui
kegiatan ini, para prajurit diharapkan memiliki bekal pengetahuan yang memadai
terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan
maupun kehidupan pribadi sehari-hari.
Kegiatan penyuluhan tersebut mengusung tema “Pahami Hukum,
Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan
Pribadi dan TNI AD.” Tema ini menekankan pentingnya kesadaran setiap prajurit
untuk memahami aturan hukum yang berlaku serta mampu mengendalikan sikap dan
perilaku agar tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum.
Dalam penyampaian materinya, Mayor Chk Dedy Faisal Hasibuan
memberikan pemaparan terkait tiga ruang lingkup utama, yakni hukum pidana,
hukum perdata, serta hukum administrasi. Materi disampaikan secara sistematis
dengan pendekatan yang komunikatif serta disertai contoh-contoh kasus yang
kerap terjadi di lingkungan prajurit, sehingga memudahkan peserta dalam
memahami penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi
sarana pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjunjung tinggi
disiplin, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga
sikap dan perilaku yang mencerminkan jati diri prajurit TNI Angkatan Darat yang
profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh
prajurit Kodim 1701/Jayapura semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap
tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, setiap prajurit dapat menjalankan
tugas secara profesional, disiplin, serta tetap berada dalam koridor hukum yang
berlaku demi menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi TNI Angkatan
Darat di tengah masyarakat. (Redaksi Papua)
.png)
.png)



.png)








fteqjhn.png)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!