Banjarnegara - Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban binaan yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Rabu Malam (07/12/2022)
Berkaitan dengan hal tersebut, Piket Koramil 04 Karangkobar Sertu Tohar bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kristanto dan Briptu Ikhwan melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah termasuk sarana ibadah termasuk gereja, alfamart dan objek vital yang ada di wilayah karangkobar
Patroli malam ini rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan di waktu rawan seperti saat masyarakat melaksanakan istirahat malam hari ataupun menjelang dini hari.
“Kami minta agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya berita berita bohong (Hoax) yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Tohar mengatakan “Giat patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh piket koramil dan polsek Karangkobar ini merupakan salah satu giat rutinitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan Kemitraan.
Sertu Tohar juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing masing dan menjadi petugas keamanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya”. Terangnya.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!