Banjarnegara. Bati Tuud Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Pelda Teguh Rahayu Bersama Bhabinkamtibmas polsek Karangkobar Briptu Ikhwan menghadiri undangan Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) Desa Purwodadi. Di UPTD Puskesmas Karangkobar, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Senin (28/11/2022)
Desa siaga sehat jiwa (DSSJ) adalah sebuah model layanan program kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang dibentuk dari pengembangan desa siaga. Makna program tersebut, membawa sebuah komunitas atau masyarakat agar dapat bersama-sama peduli dan aktif melakukan upaya-upaya. Sehingga terwujud derajat kesehatan jiwa yang berkualitas di tengah-tengah masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Karanganyar dr. Agus Budiyanto MH. menuturkan “Masalah kesehatan jiwa merupakan masalah yang sangat penting. Untuk mendapatkan perhatian yang optimal dari berbagai pihak. Kenyataan nya masalah kesehatan jiwa sering tidak dianggap sebagai masalah prioritas dalam pelayanan kesehatan”.
“Untuk mencapai Indonesia sehat perlu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk selalu hidup sehat. Serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas. Meningkatkan monitoring dan informasi kesehatan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat”, tegasnya.
“Bentuk pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Melalui pendekatan ini diharapkan jumlah gangguan jiwa berat dapat ditekan. Kelompok sehat dapat diberdayakan secara optimal dan kelompok resiko dapat dicegah agar tetap sehat”, ujarnya.
Kondisi tersebut di atas dapat di capai melalui penerapan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang secara aktif. Dengan melibatkan masyarakat mulai sejak deteksi dini sampai penanganan kasus lanjut di Puskesmas. Seperti yang ada di Kebumen yaitu Puskesmas Karanganyar dan Puskesmas Pejagoan,” imbuhnya.
Danramil 04/Karangkobar Kapten lnf Basuki melalui Pelda Teguh Rahayu mengatakan “Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) bertujuan untuk menyiapkan SDM yang siap. Serta profesional dalam menghadapi orang dengan gangguan jiwa”.
“Dengan pembentukan DSSJ, masyarakat akan lebih bisa mewaspadai adanya gangguan jiwa di tengah lingkungannya. Sehingga mereka dapat langsung mengambil tindakan yang tepat untuk membawanya ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit”, tambahnya.
“Harapan kedepan masyarakat adalah masyarakat yang peduli, sadar, mau, dan mampu melakukan upaya-upaya dalam kesehatan jiwa. Serta meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa. Meningkatkan kemampuan masyarakat desa menolong dirinya dalam bidang kesehatan jiwa,” tandasnya. (glm).













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!