Banjarnegara - Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban Desa binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 04 Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Sertu Tohar bersama Anggota Polsek Karangkobar Bripka Kristanto melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Karangkobar, Kabuapten Banjarnegara.Rabu malam (05/01/2023)
Patroli malam ini rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan di waktu rawan seperti saat masyarakat melaksanakan istirahat malam di rumah masing masing, di situlah babinsa bersama bhabinkamtibmas melaksanakan patroli malam hari
“Kami minta agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan didalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya berita berita bohong yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Yusrizal mengatakan “Giat patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas karangkobar ini merupakan salah satu giat rutinitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan.Ucap Sertu Yusrizal
Bhabinkamtibmas Polsek Karangkobar Briptu Ikhwan juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas diwilayahnya masing masing dan menjadi petugas keamanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya” Terangnya.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!