SENTANI,
MEDIABERITA.com – Bertempat di halaman rumah Ketua DAS Moy, Kampung Sabron
Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Danramil
1701-01/Sentani Mayor Inf Suprapto mewakili Dandim 1701/Jayapura dalam agenda
Rapat Koordinasi Kolaborasi Strategi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Multi Years
Sentani - Depapre bersama Tokoh Adat, pemilik tanah dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Jayapura, Jumat (20/1/2023).
Kegiatan
rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua DAS Moy Nikodemus Yoboisembut dan dihadiri
oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., Asisten III Bidang
Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Ir. John W. Tegai, M.M., Danramil
1701-10/Depapre Kapten Inf. Sutrisno, Kapolsek Sentani Barat Ipda Yuliana
Tecuari, PPK L3 Provinsi Papua Delila Yuni Sihombing, S.T., M.M., Kabid Kanwil
BPN Provinsi Papua Yoseph Simon Done, S.SiT., M.Si., Kadistrik Sentani Barat
Yance Samonsabra, S.H., Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan dan
Pembangunan (JPKP) Kabupaten Jayapura Yonas Kallem, Sekdis Waibu Frans A. Yoku,
S.STP., Kepala Suku Besar Doyo Lama Barnabas Nukuboy, Ketua DAS Tepra Edward
David Danya, sejumlah Tokoh Adat dan masyarakat di wilayah DAS Moy.
Dalam
sambutannya Ketua DAS Moy menyampaikan, “Sudah sekian lama kita menantikan
perbaikan jalan Sentani-Depapre, kita bersyukur dalam waktu dekat akan segera
dilakukan perbaikan. Ada 2 (dua) peristiwa menyangkut rencana perbaikan jalan Sentani-Depapre,
diantaranya tahun 2021 pemalangan jalan Sentani-Depapre guna menagih janji
Komisi IV DPR Papua namun dibubarkan oleh Aparat Keamanan,” ujarnya.
"Setelah
itu, kita ada 14 orang menuju ke Jakarta untuk menghadap Bapak Presiden RI
namun yang tembus hingga ke KSP hanya 9 orang sehingga dinamai Tim 9 dan kami 4
orang tidak dianggap sehingga membentuk Tim DAS Moy," tegas Nikodemus
Yoboisembut.
“Pada
Juli 2022, kami telah membubarkan Tim 9 dengan tujuan untuk menyatukan tim agar
tidak terjadi dualisme supaya fokus pada pekerjaan. Kami serahkan dokumen
perjuangan perbaikan jalan Sentani-Depapre kepada Ir. John W. Tegai, MM
(Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura),” imbuhnya.
Kemudian
sambutan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Ir. John
W. Tegai, M.M., mengatakan bahwa “Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak ada
kaitannya dengan tim, baik Tim 9 dan Tim DAS Moy, sehingga mengembalikan dokumen
ke masyarakat. Pembangunan jalan Sentani-Depapre harus tetap dibangun sehingga
kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar mengamankan pelaksanaan perbaikan
jalan Sentani-Depapre hingga selesai. Perbaikan jalan Sentani-Depapre merupakan
ranah dari Balai Jalan Nasional Wilayah X Jayapura, namun Pemerintah Kabupaten
Jayapura siap memfasilitasi jika ada permasalahan yang akan timbul” ujarnya.
Sambutan
Delila Yuni Sihombing selaku PPK L3 Provinsi Papua, “Paket pekerjaan jalan ini
sejak tahun 2022 namun karena proses lelang yang panjang maka pada tanggal 10
Januari 2023 telah menentukan proses lelang melalui rapat penentuan. Perusahaan
yang memenangkan tender proyek jalan ini adalah PT. Brahma Kerta Adiwira dan nilai
proyek sebesar 92,6 M," ungkapnya.
“Paket
pembangunan ini akan menangani jalan sepanjang 16 km dari ujung aspal kampung
Transat hingga pelabuhan Depapre. Dalam paket ini terdapat 3 pembangunan
jembatan yaitu Jembatan Kertosari 4 sepanjang 50 m, jembatan Kertosari 6
sepanjang 20 m dan jembatan Maribu sepanjang 30 m,” jelas Delila.
Penjelasan
perwakilan Kontraktor PT. Brahma Kerta Adiwira Bapak Herman mengatakan, “Perusahaan
kami berasal dari Jakarta dan berkantor di Entrop. Kami berharap agar tidak ada
pemalangan karena pekerjaan kami dibatasi oleh waktu,” harapnya.
Penyampaian
Kabid Kanwil BPN Provinsi Papua Yoseph Simon Done, S.SiT., M.Si., “Kesepakatan
yang bijak bersama masyarakat sebelum memulai pekerjaan perbaikan jalan
sehingga selama pekerjaan tidak ada hambatan. Setiap pengadaan tanah ada
mekanisme dan tahapan yang harus dilalui sehingga setiap tahapan harus
disosialisasikan kepada masyarakat. Mengenai proses pengadaan tanah, hanya ATR
BPN yang berhak dan dapat melakukan pengukuran, untuk instansi lain tidak
ada", tegasnya.
Dalam kesempatan ini pula Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf Suprapto mewakili Dandim 1701/Jayapura menyampaikan, “Kami Kodim 1701/Jayapura sepenuhnya mendukung Pemerintah Daerah dalam proses perbaikan jalan Sentani-Depapre, karena ini merupakan jalan utama. Kodim 1701/Jayapura juga siap mengawal serta memfasilitasi apabila nantinya dalam proses pengerjaan terjadi permasalahan,” pungkasnya.
Adapun hasil diskusi sebagai berikut, pertama uang permisi sudah menjadi tradisi di Papua sehingga agar diselesaikan sebelum dimulainya pekerjaan. Kedua, ganti rugi hak ulayat dan tanaman akan diserahkan kepada ATR BPN Provinsi Papua dan DAS Moy akan mengawal proses ganti rugi tersebut. Ketiga, Pemerintah agar melibatkan pemuda dalam proses pengerjaan jalan Sentani-Depapre untuk pekerjaan dan jaminan keamanan. Keempat, pelaku usaha yang berada disepanjang jalan agar dilibatkan dalam pengerjaan jalan Sentani-Depapre. Terakhir, Tim DAS Moy dan Tim 9 agar bersatu untuk menghindari adanya konflik. (Redaksi Papua)













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!