Tingkatkan Disiplin
dan Taat Hukum Kodim 0729 Bantul Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Dip
Bantul –
Guna meningkatkan Disiplin dan Taat Hukum, Kodim 0729 Bantul terima Penyuluhan
Hukum dari Kumdam IV Diponegoro yang dilaksanakan di Aula Makodim 0729 Bantul.
Jumat (28/10).
Kegiatan
penyuluhan hukum oleh Kumdam IV/Diponegoro kepada Prajurit, PNS Kodim 0729
Bantul dan Kanminvetcad IV/15, Letkol Inf Arif Hermad menyampaikan, “Hari ini
kita akan menerima pengarahan hukum dari Tim Kumdam IV/Dip agar kita memahami
tentang hukum dalam bertugas sehari-hari di wilayah binaan teritorial Kodim
0729 Bantul”. tutur Dandim.
“Apapun yang
nanti disampaikan oleh narasumber kita cermati dan apabila ada yang perlu kita
tanyakan silahkan disampaikan agar kita memahami tentang hukum.” Sambung
Dandim.
Dihadapkan
dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami
dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas
keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan
penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0729 Bantul sangat perlu
dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS memahami
tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin
lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui
penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat
maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri,
keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0729 Bantul pada
khususnya.
Saya berharap,
Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang
dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman
dalam melaksanakan tugas.
Dalam
kesempatan ini Ketua Tim penyuluh hukum Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H dari
Kumdam IV Diponegoro mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja
bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Melalui kegiatan
penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat
dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat
meminimalisir angka pelanggaran.
Sebagai
anggota TNI dan PNS ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit
juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer
apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum. “Bertanggung
jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan
baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan”.
Tutupnya
Hadir
dalam kegiatan tersebut, Kapten Chk Pasuma Pius Sinaga, S. ST., Han., S.H,
Kakan Minvetcad IV/15 Bantul dan Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim
0729 bantul













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!